Hari Ini PHB Diberlakukan di Pekanbaru 

Hari Ini PHB Diberlakukan di Pekanbaru 

CELOTEH RIAU.COM Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT memastikan bahwa masa transisi menuju tatanan hidup baru di Kota Pekanbaru berlangsung mulai, Rabu (10/6/2020). 

Pemberlakuannya sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 104 Tahun 2020 Tentang Pedoman Prilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian dari Covid-19.

"Hari ini, jadi Rabu sudah memasuki masa transisi menuju tatanan hidup baru," ujaranya, Rabu (9/6/2020) petang.

Saat ini tidak lagi dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia menyebut di masa transisi menuju tatanan hidup baru nantinya.

Penerapan prilaku hidup baru untuk membimbing masyarakat agar tetap produktif dan aman Covid-19. Apalagi Kota Pekanbaru masih belum aman.

Saat ini status Kota Pekanbaru masih zona kuning. Penerapan Perwako ini nanti diharapkan bisa meningkatkan status menjadi zona hijau.

Selama masa transisi ini nantinya bakal dilakukan pendampingan pengawasan secara rutin. Ada aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP yang mengawasi aktivitas masyarakat serta tempat usaha.

Mereka mengawasi aktivitas masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi selama PSBB berhasil menurunkan angka penularan Covid-19.

"Pengendalian yang baik nantinya diharapkan bisa membuat Kota Pekanbaru pilot project tatanan hidup baru, maka masyarakat harus disiplin mengikuti protokol kesehatan," paparnya.

Berita Lainnya

Index